Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Rakhmawati mengatakan, penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Menurut Rakhmawati, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki wilayah luas dan kekayaan alam yang memerlukan perhatian khusus dalam menjaga kedaulatan.

"Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan. TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM," ujar Rakhmawati dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (6/11/2026).

Dengan ditandatanganinya BAST, status penggunaan BMN tersebut resmi beralih kepada Kemhan/Kopassus. Selanjutnya, aset tanah menjadi tanggung jawab pihak penerima untuk dimanfaatkan sesuai tugas dan fungsinya.