"Jadi saya ingin mendesak warga Singapura untuk tetap tenang dan teruskan. Kami telah menangani pengurangan semacam ini di masa lalu dengan lancar tanpa insiden. Dan Pemerintah akan terus memastikan keandalan dan ketahanan pasokan energi Singapura," tegasnya.

Tan See Leng menegaskan, pasokan gas Singapura diatur melalui kontrak komersial antara importir gas negara tersebut, Gas Supply Pte Ltd (GSPL), dan pemasok dari Indonesia. Ia berharap seluruh pihak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.

Selanjutnya GSPL akan menghubungi pemasok gas Indonesia untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran kontrak. Jika ditemukan pelanggaran, GSPL akan menempuh upaya hukum komersial sesuai dengan ketentuan dalam kontrak tersebut.

"Kami mengharapkan kontrak tersebut dipatuhi. GSPL akan menghubungi pemasoknya untuk menentukan apakah ada pelanggaran kontrak, dan jika demikian, akan menempuh upaya hukum komersial yang tercantum dalam kontrak," pungkasnya.