Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Langkah Wagub Jatim Emil Agar Aturan Sound Horeg Bisa Ditegakkan
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menemukan banyak pelanggaran dilakukan para pengusaha sound horeg. Emil mengusulkan agar Satpol PP ikut terlibat dalam penertiban s
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 20:42 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Ya makanya, kalau Satpol PP ini kan sebenarnya penegakan Perda. Jadi bukan yang sifatnya pidana tuh bukan ranahnya Satpol PP. Maka dari itu Satpol PP harus melihat sejauh mana dia bisa melakukan tindakan yang komplementer dan tidak melampaui kewenangan dari Satpol PP," tegasnya.
Emil juga mendorong kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha sound horeg.
"Nah kemudian tentunya kita percaya juga dari kepolisian juga melakukan tindakan (tegas), kira-kira begitu," tambahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.