Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Langkah Wagub Jatim Emil Agar Aturan Sound Horeg Bisa Ditegakkan
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menemukan banyak pelanggaran dilakukan para pengusaha sound horeg. Emil mengusulkan agar Satpol PP ikut terlibat dalam penertiban s
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 20:42 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan pekerjaan rumah (PR) bagi Forkopimda Jatim saat ini ialah memastikan surat edaran (SE) bersama harus ditegakkan dan harus ada sanksi untuk berbagai pelanggaran yang dilakukan pengusaha sound horeg.
"Nah sekarang PR-nya bagi kami semua nih lintas instansi, bagaimana menjaga wibawa dari edaran ini supaya enggak dianggap macan kertas. Apalagi saya lagi memastikan kebenaran ada yang bilang edarannya itu tidak applicable (berlaku) begitu. Nggak boleh seperti itu gitu, ini memang pembatasan desibel itu ya harus dipatuhi," bebernya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.