NADIKABAR.COM — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, menggandeng instansi kependudukan dan penyelenggara pemilu untuk memadankan nomor induk kependudukan (NIK) warga binaan guna mencegah identitas ganda.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Puang Dirham di Samarinda, Jumat, mengatakan pemadanan tersebut dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Sinergi lintas instansi ini kami laksanakan untuk memastikan kesesuaian data identitas kependudukan seluruh warga binaan dengan data resmi pemerintah," katanya.
Puang menjelaskan pencocokan data dilakukan untuk memeriksa keabsahan NIK dan memastikan kesesuaiannya dengan data dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
"Pemadanan data ini sangat krusial dalam mendukung tertib administrasi pemasyarakatan sekaligus memberikan kejelasan status kependudukan warga binaan," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Disdukcapil Kaltim melakukan verifikasi data diri warga binaan untuk meminimalkan potensi identitas atau NIK ganda.
Sementara itu, KPU dan Bawaslu turut terlibat dalam koordinasi validasi data yang berkaitan dengan pemenuhan hak politik warga binaan.
Menurut Puang, ketepatan data kependudukan menjadi salah satu dasar untuk memastikan warga binaan yang memenuhi persyaratan tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
"Validasi NIK yang akurat menjadi dasar utama jaminan pemenuhan hak sipil serta hak politik warga binaan sesuai peraturan," katanya.
Ia menambahkan data kependudukan yang valid juga diperlukan untuk mendukung pelayanan administrasi pemasyarakatan, termasuk akses layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Saat ini, Lapas Narkotika Samarinda dihuni 1.005 warga binaan, sedangkan kapasitas hunian yang tersedia sebanyak 450 orang.
Dengan demikian, jumlah penghuni mencapai sekitar 223 persen dari kapasitas lapas atau melebihi daya tampung sebanyak 555 orang.
Puang mengatakan warga binaan berasal dari berbagai daerah sehingga pencocokan data kependudukan memerlukan koordinasi antarlembaga.
Kegiatan pemadanan NIK tersebut juga diharapkan mendukung penyiapan data pemilih pada lokasi khusus di lingkungan pemasyarakatan menjelang penyelenggaraan pemilu.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima agar seluruh warga binaan tetap mendapatkan hak konstitusional tanpa diskriminasi," ujarnya.
Ia menegaskan koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat untuk mengatasi kendala administrasi kependudukan warga binaan.
"Melalui keterbukaan dan sinergi ini, kami optimistis hak kependudukan dan demokrasi warga binaan terlaksana secara tertib," kata Puang.