Sebelumnya, BPI Danantara juga telah menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 (unaudited) kepada BPK pada 20 Juli 2026. Laporan tersebut menjadi bagian dari persiapan pemeriksaan.
Setelah laporan diterima dan Surat Tugas Pemeriksaan diterbitkan pada 14 Agustus 2026, BPK melakukan sejumlah persiapan, termasuk memperbarui penilaian risiko, materialitas, dan strategi pemeriksaan. Tahap ini diperlukan agar pemeriksaan berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan standar pemeriksaan.
Adapun tujuan dari pemeriksaan BPK adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut. BPK akan menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.