NADIKABAR.COM — Pyongyang dan Seoul saling melempar tuduhan yang semakin keras melintasi Zona Demiliterisasi (DMZ) yang membelah Semenanjung Korea, 10 hari setelah tiga tentara Korea Selatan (Korsel) terluka akibat ranjau darat di sisi selatan perbatasan.

Ketegangan terbaru ini mungkin mencerminkan upaya Korea Utara (Korut) yang lebih luas untuk menguji tekad Korea Selatan sambil memperluas kontrolnya hingga batas luar wilayahnya, termasuk kawasan yang selama lebih dari 70 tahun praktis menjadi tanah tak bertuan, menurut Choo Jae-woo, profesor kebijakan luar negeri di Universitas Kyung Hee, Korea Selatan.

"Korea Utara merevisi konstitusinya pada Maret tahun ini dan secara resmi menyatakan niat mereka untuk mendefinisikan batas geografis mutlak negara mereka, dan itu mencakup wilayah di dalam DMZ," kata Choo.

"Mereka ingin memaksimalkan wilayah mereka dan menurut saya mereka ingin mendorong Garis Demarkasi Militer (MDL), titik tengah DMZ, lebih jauh ke selatan," katanya kepada DW.

"Saya melihat penempatan ranjau di sisi selatan garis itu sebagai tindakan murni politis dari Utara, sebuah upaya untuk mengancam dan mengintimidasi Selatan."

Ketiga tentara itu merupakan bagian dari patroli beranggotakan 18 orang yang sedang membersihkan jalur baru di DMZ sebagai bagian dari penyelidikan atas aktivitas pasukan Korea Utara di sektor barat zona tersebut. DMZ, sebuah jalur selebar empat kilometer itu, telah membelah semenanjung tersebut sejak Perang Korea berakhir dengan gencatan senjata pada 1953.

Sekitar pukul 11 pagi pada 21 September 2026, patroli itu berada sekitar 10 meter di selatan MDL ketika ranjau meledak saat diinjak seorang sersan staf. Ranjau kedua meledak saat komandan unit mendekat untuk memberikan bantuan. Kedua prajurit itu berhasil dievakuasi dan menjalani operasi, sementara tentara ketiga dirawat akibat luka ringan.

Militer Korea Selatan telah melakukan penyelidikan bersama Komando PBB, yang mengelola gencatan senjata di perbatasan, dan menyimpulkan dalam laporan yang dirilis pekan ini bahwa ranjau itu berasal dari Korea Utara.

Kepala Staf Gabungan pada Rabu (30/09) menuduh Korea Utara menabur ranjau di sisi selatan MDL, sebuah pelanggaran perjanjian gencatan senjata, dan menuntut permintaan maaf dari Pyongyang serta komitmen untuk menghentikan pembangunan benteng lebih lanjut di sepanjang perbatasan.