"Bank tanah ini ya punya kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap tanah-tanah yang diterlantarkan untuk selanjutnya dimohonkan HPL," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki inovasi dalam mengembangkan aset yang dimiliki. Dia mengatakan pengelolaan aset secara produktif bisa dapat memperkuat fiskal daerah.
"Kepala-kepala daerah harus punya inovasi kuat, mengembangkan daerahnya, karena kalau fiskal daerah itu kuat, maka ketergantungannya terhadap dana-dana dari pemerintah pusat, apakah itu dana DAK atau dana DAU, bisa terminimalisir," paparnya.
Lebih lanjut, Taufan Pawe menilai dana reward untuk daerah berprestasi yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 1 triliun belum cukup. Dia meminta anggaran tersebut ditambah dan pemberiannya dibuat berdasarkan tingkatan kinerja daerah.
"Beberapa waktu lalu, Bapak Mendagri memberikan pemaparan di depan Komisi II terkait RKA-nya Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 ingin menganggarkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk kepala-kepala daerah yang berprestasi dan pada akhirnya diberikan dana reward," kata Taufan Pawe.