NADIKABAR.COM — Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pemerintah menjaga keseimbangan harga beras agar petani memperoleh keuntungan layak dan masyarakat tetap dapat membeli beras dengan harga terjangkau.
"Kami meminta agar stabilisasi pangan dibangun secara berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen," kata Daniel terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Meski begitu, dia mengapresiasi langkah stabilisasi dan intervensi pangan yang dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk kebijakan tambahan alokasi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) 1 juta ton beras untuk memperkuat ketersediaan dan menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Menurut dia, berbagai instrumen stabilisasi tersebut memberikan dampak positif dalam menjaga pasokan sekaligus membantu mengurangi tekanan pengeluaran masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar stabilisasi pangan juga dibangun secara berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen.
“Program stabilisasi dan intervensi yang dilakukan Bapanas, termasuk tambahan 1 juta ton beras, sangat bagus. Program itu membantu meringankan masyarakat,” ujar Daniel.
Sebelumnya, dia telah melakukan kunjungan kerja bersama Komisi IV DPR RI dan jajaran Bapanas ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Jumat (2/10).
Menurut dia, pemerintah perlu terus memperkuat kebijakan stabilisasi jangka menengah dan panjang sehingga harga yang terbentuk tetap memberikan insentif yang layak bagi petani, namun tetap terjangkau oleh masyarakat.
“Tapi di luar yang 1 juta ton itu, kita harus pikirkan juga. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana stabilisasi harga di tingkat petani, termasuk di tingkat konsumen,” katanya.
Diketahui, penugasan SPHP beras yang sebelumnya sejumlah 828 ribu ton telah tuntas tersalurkan 100 persen pada 23 September 2026.
Karena itu, pemerintah memutuskan menambah alokasi SPHP beras menjadi 1 juta ton berdasarkan direktif Presiden Prabowo Subianto melalui surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-176/M/S/KI.00/09/2026 tanggal 28 September 2026.
Awal Oktober ini, Bapanas telah menerbitkan penugasan tambahan untuk program SPHP beras kepada Perum Bulog sebanyak 74,18 ribu ton atau ekuivalen dengan 14,83 juta kemasan beras SPHP ukuran 5 kilogram (kg).
Sementara itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menegaskan kondisi perberasan nasional saat ini dalam keadaan aman dan pemerintah terus menjaga kecukupan pasokan ke depan.
Hal tersebut antara lain terlihat dari pemantauan langsung kondisi pasokan dan perdagangan beras di Pasar Induk Beras Cipinang yang merupakan salah satu barometer penting perberasan, khususnya untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Pemerintah terus memantau perkembangan pasokan, stok, dan harga agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Hermawan.
Ia mengatakan pemerintah tidak hanya fokus pada kecukupan stok secara nasional, tetapi juga memastikan distribusi berjalan lancar dan pasokan tersedia secara merata sampai ke tingkat konsumen.
“Yang kita jaga bukan hanya berapa besar stok yang tersedia, tetapi bagaimana stok tersebut dapat bergerak dan sampai kepada masyarakat pada waktu, lokasi, jumlah, mutu, dan harga yang tepat,” katanya menjelaskan.
Menurut Hermawan, Bapanas bersama kementerian/lembaga, Perum Bulog, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta Satgas Pangan terus memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas perberasan dari hulu hingga hilir.
Berbagai instrumen pemerintah, termasuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, bantuan pangan, pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah, Gerakan Pangan Murah, serta pemantauan harga dan pasokan secara berkala, terus dioptimalkan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan.
“Prinsipnya, pemerintah menjaga dua kepentingan secara seimbang. Petani harus memperoleh harga yang wajar dan memberikan insentif untuk terus berproduksi, sementara masyarakat juga harus memperoleh beras dengan harga yang terjangkau. Keseimbangan inilah yang terus kita jaga,” ujar Hermawan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga ketersediaan beras dan memperkuat berbagai instrumen stabilisasi agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pemenuhan kebutuhan pangan.
“Ketersediaan beras kita jaga, distribusinya kita perkuat, dan harga terus kita pantau. Pemerintah akan terus hadir untuk menjaga kepentingan petani sekaligus melindungi daya beli masyarakat, sehingga stabilitas pangan nasional dapat terus terpelihara,” katanya.