NADIKABAR.COM — Heboh belasan siswa SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan, diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak kelas dengan cara dipaksa meminum kopi campur cuka.
"Tentu saya prihatin dan mengecam segala bentuk perundungan yang membahayakan keselamatan murid. Apa pun bentuk kekerasan yang terjadi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai candaan atau sekadar kenakalan remaja," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Ia meminta kasus ini ditangani secara serius dengan mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban, pendampingan psikologis, serta pemeriksaan yang objektif terhadap pihak-pihak yang terlibat. Ia menambahkan bahwa Permendikdasmen Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) serta regulasi perlindungan anak sudah menegaskan pentingnya perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, dan keamanan sosial-budaya murid.
"Karena itu, sekolah bersama pemerintah daerah, orang tua, dan pihak terkait harus memastikan lingkungan pendidikan bebas dari intimidasi dan kekerasan, termasuk perilaku yang terjadi di luar lingkungan sekolah tetapi melibatkan murid," sambungnya.
Sekolah, kata Hadrian, juga harus melibatkan orang tua, guru bimbingan konseling, dan tenaga profesional untuk mencegah pengulangan perilaku serupa. Pada saat yang sama, korban harus memperoleh perlindungan dan pendampingan tanpa tekanan atau intimidasi.
"Prinsipnya, kita harus tegas terhadap tindakan perundungan, melindungi korban, dan tetap memastikan proses pembinaan berjalan dengan memperhatikan hak anak serta ketentuan hukum," tegasnya.
Seperti diketahui, belasan siswa SMPN 10 Ciputat diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak kelas. Mereka dipaksa mengikuti tantangan; siswi yang kalah diminta meminum kopi campur cuka.
Kasus perundungan ini diungkap Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq. Ia awalnya menerima informasi dugaan perundungan tersebut dari masyarakat, lalu pihaknya melakukan pengecekan.
"Kita mendapatkan korban perundungan itu ada 13 siswi. Nah, ini cewek-cewek nih. Ini cewek-cewek, yang dilakukan oleh senior kelas mereka. Jadi kelas 3 kepada kelas di bawahnya," jelas Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).
Bambang mengungkap perundungan ini diduga dilakukan di luar sekolah, yakni di salah satu warung. Menurutnya, para korban diduga dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan kakak kelasnya. Siswi yang kalah diminta meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih.
"(Pakai cara) challenge. Misalnya kan, 'Lu, junior kan? Challenge nih'. Kalau ada yang kalah atau salah, langsung suruh minum itu. Informasi awal, itu kayak kopi liong dicampur cuka, dicampur bawang putih," ucap Bambang.
Bambang menyebutkan, dari 13 siswi yang diduga menjadi korban, tiga orang dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami sakit perut.
"Ada 3 orang yang dirawat di rumah sakit infonya," ujarnya.