Namun demikian, masyarakat juga tidak boleh mengabaikan potensi risiko yang mungkin muncul apabila asap tersebut memengaruhi kualitas udara di permukaan.

Ia menilai pemerintah perlu menggabungkan data sebaran asap dari satelit dengan hasil pengukuran kualitas udara, termasuk konsentrasi partikulat halus PM2.5 dan PM10 serta indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI).

"Jangan sampai pemerintah hanya menyampaikan bahwa asap terdeteksi, tetapi tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai kondisi kualitas udara di permukaan, potensi dampaknya, serta langkah yang perlu dilakukan masyarakat," kata dia.

Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkoordinasi dengan BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk melakukan analisis terpadu mengenai perkembangan sebaran asap, kondisi meteorologi, serta kualitas udara di berbagai wilayah di Jakarta.

"Saya juga meminta seluruh alat pemantau kualitas udara dipastikan berfungsi optimal, sehingga perubahan konsentrasi polutan dapat diketahui secara berkala. Informasi tersebut juga harus disampaikan secara transparan melalui kanal resmi pemerintah," katanya.