Menurut Kenneth, apabila ditemukan peningkatan konsentrasi polutan di permukaan, pemerintah harus segera memberikan informasi mengenai wilayah yang terdampak, tingkat risiko, serta rekomendasi aktivitas yang sesuai dengan kondisi kualitas udara.

"Pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, mudah dipahami, dan berbasis data agar bisa mengambil langkah perlindungan yang tepat," kata dia.

Sebelumnya, BMKG menjelaskan pemantauan melalui citra satelit menunjukkan keberadaan atau sebaran asap di atmosfer, tetapi belum secara langsung menggambarkan konsentrasi polutan di permukaan yang dihirup masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, pergerakan asap di Pulau Jawa bergerak ke arah tenggara hingga barat.

Oleh karena itu, diperlukan pemantauan lanjutan untuk memastikan apakah konsentrasi asap di Jakarta benar-benar meningkat di permukaan atau hanya melintas pada lapisan atmosfer atas.