Komisi III, lanjut Abduh, akan mengawal agenda tersebut melalui evaluasi berkala bersama Polri. Pengawasan diarahkan pada mutu pelayanan, penyelesaian pengaduan, perlindungan masyarakat dan tindak lanjut perbaikan kelembagaan.

"Dukungan Komisi III harus berjalan bersama pengawasan. Tujuannya agar perubahan benar-benar dirasakan masyarakat, warga semakin mudah memperoleh pertolongan dan kepastian, anggota mendapat dukungan untuk bekerja secara profesional, serta proses hukum berjalan secara adil dan akuntabel," katanya.

Diketahui, Presiden Prabowo melantik Suyudi di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/10). Prabowo memandu pembacaan sumpah dan janji jabatan Kapolri yang diikuti oleh Suyudi.

"Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," ujar Suyudi.