Dengan demikian, kata dia, data yang selama ini dikelola secara terpisah dapat dimanfaatkan bersama oleh instansi pemerintah sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan kebijakan.

Yanuar menekankan integrasi data nasional harus tetap memperhatikan aspek keamanan informasi dan perlindungan data pribadi. Terlebih, perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan serta sejumlah kasus kebocoran data di instansi pemerintah meningkatkan kerentanan pengelolaan data.

Dia juga mengingatkan bahwa penguatan tata kelola Satu Data Indonesia perlu berjalan beriringan dengan upaya memastikan data yang dikelola pemerintah terlindungi dari kebocoran dan penyalahgunaan.