"Cuman saya lelah, saya lelah sekali untuk... udah sehari-harinya capek... ya... capek cari duit ya, cari halal. Nah, cuman kalau ini kan saya harus... harus laporin gitu loh, karena itu udah mencemarkan nama baik saya gitu," kata Ci Mehong.
Ci Mehong mengungkapkan persoalan tersebut bermula ketika dirinya menemukan konten miliknya diunggah kembali di media sosial pada 14 Juli 2026.
Menurut dia, materi yang diunggah ulang tersebut telah mengalami perubahan karena terdapat gambar dan kata-kata tambahan yang tidak terdapat dalam konten aslinya.
"Awal mulanya, jadi saya tanggal 14 Juli melihat ada postingan saya yang diposting... pos balik... pos ulang, dengan adanya bukti ada gambar saya yang menyatakan... ditambahkan. Jadi, ada kata-kata yang ditambahkan, tidak sesuai dengan yang saya punya. Itu ya?" kata Ci Mehong.