Ia kemudian mengambil langkah hukum atas dugaan penyalahgunaan dan perubahan materi digital tersebut. Pemeriksaan di Polda Metro Jaya menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.
Selain itu, Ci Mehong mengatakan dampak yang dirasakan akibat persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerugian materiil. Ia juga mengaku mengalami tekanan secara psikologis akibat adanya jejak digital dari konten yang telah beredar.
Menurutnya, keberadaan konten yang telah dimodifikasi dan tersebar di dunia maya dapat berdampak terhadap kepercayaan publik, termasuk pelanggan terhadap bisnis yang selama ini dibangunnya.
"Kerugiannya... kerugian secara materil terus... tapi sebenarnya lebih ke... saya immateril ya, yang tidak bisa kita ceritakan... stres lah sayanya. Jadi kan itu... walaupun itu sudah di... udah lama, tapi kan itu ada rekaman jejak... jejak digital gitu," papar Ci Mehong.