Tertulis bahwa nilai jual Vario lansiran tahun 2017 itu Rp 14,6 juta. Itu artinya dengan tarif PKB Jakarta untuk kepemilikan pertama, tiap tahun pemilik barunya bakal dikenai tarif Rp 327 ribu. Tarif itu terdiri dari PKB senilai Rp 292 ribu dan SWDKLLJ Rp 35 ribu.
Lelang ini juga disertai BPKB dengan nomor N-05128409 yang terdaftar 31 Agustus 2017. Kalau tertarik ikutan lelang, kamu harus menyetorkan uang jaminan paling lambat 7 September 2026. Sementara batas akhir penawarannya pada 8 September 2026 pukul 10.00 WIB sesuai waktu server. Lelang barang itu akan dilakukan dengan kondisi apa adanya dengan cacat dan kekurangannya.
Menyoal kondisinya tak dijabarkan secara detail. Kalau melihat dari foto yang ada di laman lelang.go.id, Vario itu sudah tak mulus lagi. Debu ada di seluruh bagian motor. Ada baret-baret dan juga bagian jok ada yang bolong.