Peserta Lelang yang dinyatakan sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang yang terbentuk selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang ditambah Bea Lelang Pembeli 2% dari harga terjual lelang, apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. Untuk mengikuti lelang, berikut ini tahapannya.
1. Akses laman www.lelang.go.id2. Pilih tombol masuk yang ada di kanan atas3. Selanjutnya, login dengan memasukkan alamat email dan password yang telah didaftarkan. Beri centang pada captcha, kemudian klik tombol masuk4. Masukkan pencarian lelang (barang yang kamu incar)5. Kalau sudah ketemu, klik lot lelang tersebut untuk mengetahui rincian barang lelang6. Klik tombol Ikuti Lelang7. Pada halaman konfirmasi kepesertaan, akan ditampilkan informasi data lot lelang, data peserta lelang, rekening pengembalian, dan dokumen tambahan lain apabila diperlukan. Pastikan data telah sesuai8. Beri tanda centang untuk membaca lebih lanjut syarat dan ketentuan terkait lelang yang akan diikuti.9. Kalau sudah menyetujui, memahami, klik tombol mengerti10. Klik tombol konfirmasi mengikuti lelang, kalau berhasil akan muncul notifikasi sukses