NADIKABAR.COM — Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) yang dijalankan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank telah mencakup lebih dari 30 jenis komoditas, dengan jangkauan lebih dari 90 negara tujuan ekspor. Capaian ini mencerminkan peran PKE dalam memperluas akses pembiayaan, mendorong diversifikasi pasar, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Di tengah dinamika perdagangan internasional, keterbatasan pembiayaan, risiko pasar, dan kebutuhan ekspansi ke negara tujuan ekspor baru masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha nasional. Melalui PKE, pemerintah memberikan dukungan berupa fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk transaksi maupun proyek ekspor yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional, termasuk menghadapi tantangan kelayakan komersial.
Analis Keuangan Negara DJPPR Kementerian Keuangan RI, Sutarso menyampaikan bahwa eksportir memiliki kontribusi penting bagi perekonomian nasional, baik sebagai sumber devisa maupun penggerak aktivitas usaha di berbagai sektor. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat dukungan melalui fasilitasi promosi, business matching, kemudahan administrasi ekspor, hingga penyediaan fasilitas pembiayaan ekspor nasional.
"Pemerintah memandang bahwa kinerja ekspor perlu terus dijaga agar perekonomian nasional tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Untuk itu, melalui Program Penugasan Khusus Ekspor, pemerintah menugaskan LPEI menyediakan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi bagi kegiatan ekspor yang dinilai penting bagi kepentingan nasional, sehingga produk Indonesia semakin berdaya saing dan pasar ekspor semakin beragam. Kebijakan program ini dirumuskan secara lintas kementerian dan terus dievaluasi agar tetap selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan kepentingan nasional," ujar Sutarso dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).
Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi PKE yang berlangsung dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 beberapa waktu lalu.
Department Head of National Interest Account (NIA), Business Ecosystem & Partnership LPEI, Agnes Rahadian juga menjelaskan bahwa dukungan PKE telah membantu berbagai produk unggulan Indonesia, mulai dari rempah-rempah, furnitur, hingga produk industri strategis nasional, menjangkau pasar ekspor nontradisional, termasuk kawasan Afrika, Amerika Selatan, dan Asia Selatan.
Untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha, terdapat tiga program PKE yang dapat dimanfaatkan secara langsung, yaitu PKE UKM, PKE Kawasan, dan PKE Trade Finance. Ketiganya diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, mendukung peningkatan kapasitas produksi, membantu pemenuhan permintaan pembeli (buyer), serta membuka peluang penetrasi ke pasar internasional.
Menurut Agnes, penguatan ekosistem ekspor tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah, lembaga pembiayaan, dan dunia usaha menjadi faktor penting agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak berkelanjutan bagi eksportir nasional.
Upaya memperluas pemahaman mengenai fasilitas tersebut juga dilakukan LPEI bersama DJPPR Kementerian Keuangan melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Forum ini menjadi salah satu sarana untuk memperkenalkan dukungan PKE sekaligus mendorong pemanfaatannya oleh eksportir maupun calon eksportir.
Dukungan PKE tidak hanya membuka akses terhadap sumber pembiayaan, tetapi juga membantu pelaku usaha menjaga arus kas dan keberlangsungan operasional di tengah ketidakpastian perdagangan global.
Hal tersebut dirasakan oleh Pendiri dan Direktur CV Home Fashions Indonesia, Erry Kurnia Mahardika. Ia mengungkapkan bahwa fasilitas pembiayaan dari LPEI membantu perusahaannya menghadapi tekanan arus kas akibat dinamika geopolitik dan kondisi pasar internasional.
"Awalnya saya mengenal LPEI melalui kegiatan coaching. Pada saat itu, saya belum memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari LPEI. Namun, pada 2025, ketika situasi geopolitik global tidak menentu, kami menghadapi kendala cash flow dan membutuhkan alternatif pembiayaan dengan biaya yang kompetitif. Melalui LPEI, kami mendapatkan pembiayaan dengan tingkat bunga yang kompetitif sehingga sangat membantu menjaga cash flow dan keberlanjutan usaha kami," ujar Erry.
Pengalaman serupa disampaikan CEO PT Agrofarm Nusa Raya, Tien Trisna Mardiana. Menurutnya, fasilitas PKE memberikan dukungan bagi keberlanjutan kegiatan ekspor pupuk yang dijalankan perusahaannya.
"Awalnya saya memanfaatkan Program Penugasan Khusus Ekspor setelah dipertemukan oleh Kementerian Perdagangan dengan LPEI. Sejak saat itu hingga hari ini, saya merasa sangat terbantu dengan adanya program PKE, terutama dalam mendukung keberlanjutan usaha kami di bidang ekspor pupuk," pungkas Tien.
Pengalaman kedua eksportir tersebut menunjukkan pentingnya ketersediaan fasilitas pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, khususnya dalam menjaga likuiditas, memenuhi permintaan pasar, dan mempertahankan aktivitas ekspor di tengah berbagai tantangan global.
Sebagai Eximbank dan Export Credit Agency (ECA) Indonesia, LPEI terus menjalankan mandatnya dalam mendukung kebijakan ekspor nasional melalui penyediaan solusi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi. Melalui penguatan Program PKE dan kolaborasi dengan berbagai pihak, LPEI berupaya memperluas kesempatan bagi pelaku usaha Indonesia untuk meningkatkan kapasitas, menjangkau pasar baru, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekspor nasional.