NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal Liga Arab Nabil Fahmy menegaskan bahwa organisasi kawasan tersebut, bekerja sama dengan negara anggota dan negara mitra, akan terus berupaya mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.
Fahmy menekankan komitmen Liga Arab untuk menggalang dukungan kemanusiaan, politik, dan hukum; melaksanakan berbagai resolusi yang didasarkan pada legitimasi internasional; serta memastikan Jalur Gaza tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari negara Palestina yang merdeka.
Pidato Fahmy itu disampaikan Asisten Sekretaris Jenderal sekaligus Kepala Sektor Palestina dan Wilayah Arab yang Diduduki, Duta Besar Dr. Faed Mustafa.
Pidato tersebut disampaikan dalam sebuah acara di Sekretariat Jenderal Liga Arab di Kairo, Minggu (18/10), untuk memperingati para korban genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Acara peringatan pada Sabtu (17/10) itu memperbarui komitmen Liga Arab untuk membela martabat manusia, menegakkan hak-hak rakyat Palestina, dan berupaya mengakhiri tragedi yang dialami penduduk Jalur Gaza, tambah Fahmy.
Mengutip data medis Palestina, Fahmy menyebut jumlah korban tewas di Gaza telah melampaui 74.000 orang, termasuk lebih dari 21.000 anak-anak.
Dia menambahkan jumlah perempuan yang tewas atau terluka telah melampaui 35.000 orang sejak Oktober 2023.
Fahmy pun memperingatkan bahwa keterbatasan akses terhadap air, makanan, dan obat-obatan; menyusutnya zona aman, serta pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan dan bahan-bahan rekonstruksi semakin memperparah krisis kemanusiaan.
Dia menyerukan agar semua pihak memastikan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan serta menjamin pasokan obat-obatan, makanan, dan bahan bakar. Jaringan air dan sanitasi juga harus dipulihkan, serta layanan-layanan penting harus kembali beroperasi.
Pemulihan dan rekonstruksi tidak dapat tercapai tanpa menyediakan landasan bagi kehidupan yang bermartabat bagi penduduk.
Dia juga mengatakan kehadiran militer Israel yang terus berlanjut serta perluasan kendali atas wilayah-wilayah di Jalur Gaza telah membatasi ruang gerak warga sipil.
Berbagai perkembangan itu menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap ketentuan gencatan senjata.
Fahmy juga menekankan perlunya konsolidasi gencatan senjata, memastikan penarikan pasukan sesuai komitmen yang telah disepakati, serta memungkinkan otoritas Palestina menjalankan perannya di Jalur Gaza.
Tercapainya perdamaian yang adil memerlukan jalur politik yang jelas untuk mengakhiri pendudukan, menjaga keutuhan wilayah Palestina, serta menjamin hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri, tegasnya.
Fahmy menekankan jalur tersebut harus mengarah pada pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi-resolusi yang diakui secara internasional dan Prakarsa Perdamaian Arab.