NADIKABAR.COM — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat menangkap lima orang yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan Teluk Belusing, Sumbawa Barat.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda NTB Kombes Pol. Boyke F.S. Samola di Mataram, Kamis, mengatakan penindakan terhadap kelima terduga pelaku dilakukan pada Kamis dini hari setelah polisi memantau dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

"Personel kami melakukan pemantauan dan pendalaman informasi terkait dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah Teluk Belusing. Sesuai informasi yang diperoleh, ditemukan nelayan yang diduga menggunakan bom ikan rakitan untuk mencari ikan," kata Boyke.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial SWL, RDW, SHR, BHR, dan FRM. Mereka seluruhnya merupakan warga Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelima orang tersebut berangkat dari Seriwe menggunakan perahu menuju perairan Sumbawa dengan membawa alat tangkap berupa bom ikan dan jaring.

Boyke mengatakan para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Polisi juga memeriksa barang bukti yang ditemukan untuk mengungkap asal-usul dan penggunaannya dalam aktivitas penangkapan ikan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan penanganan perkara tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 306 KUHP dan/atau Pasal 84 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Selain itu, para terduga pelaku juga terancam melanggar Pasal 20 huruf c KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai konstruksi perkara dan hasil penyidikan.

Boyke menegaskan penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan dapat merusak habitat dan ekosistem laut. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat pesisir melaporkan aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan cara-cara yang merusak lingkungan.

"Bom ikan memberikan dampak kerusakan luar biasa terhadap habitat laut. Kami mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga laut NTB agar tetap lestari demi masa depan anak cucu kita," katanya.