Petugas juga memeriksa barang bawaan para tahanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke lingkungan rutan. Selain itu, kelima WNA menjalani skrining kesehatan sebagai pemeriksaan kondisi awal sebelum menjalani masa penahanan.

Kendala bahasa sempat ditemui petugas saat berkomunikasi dengan kelima tahanan tersebut. Namun, petugas menggunakan alat bantu terjemahan agar arahan mengenai tahapan penerimaan, hak, dan kewajiban dapat dipahami.

Usai menjalani proses penerimaan, kelima tahanan kemudian mengikuti masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama tujuh hari. Mereka akan diberikan pemahaman mengenai tata tertib, hak dan kewajiban, serta ketentuan selama menjalani masa penahanan di Rutan Perempuan Surabaya di Porong.

"Kami memastikan seluruh proses berjalan objektif dan sesuai aturan, dengan tetap memperhatikan hak-hak setiap tahanan," jelas Dewi.