NADIKABAR.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya integrasi kebijakan pemerintah pusat mengenai perlindungan anak di ruang digital ke dalam kebijakan daerah.
"Regulasi yang kita buat di tingkat pusat ini tidak akan berdampak secara maksimal ketika ini tidak diterjemahkan ke dalam kebijakan di tingkat daerah karena perlindungan anak di ruang digital menjadi komitmen pembangunan daerah secara menyeluruh, bukan sekedar program sektoral," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam acara Lokakarya Pengintegrasian Perlindungan Anak di Ruang Digital ke dalam Kebijakan Daerah, di Tangerang, Banten Selasa.
Dalam hal ini, menurut dia, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus mengintegrasikan perspektif hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan.
Sementara Dinas Kominfo berperan mendukung tata kelola dan literasi digital, dan Dinas Pendidikan berperan memperkuat lingkungan belajar yang aman bagi anak.