"Kemudian Bappeda memastikan integrasi dalam perencanaan dan penganggaran dan Biro Hukum Sekda memastikan kesesuaian regulasi dengan kewenangan daerah," kata Arifah Fauzi.

Pengintegrasian kebijakan pusat dan daerah ini penting mengingat tingginya jumlah anak pengguna internet saat ini.

Berdasarkan data dari BPS 2020, persentase anak-anak yang menggunakan internet mencapai 49,59 persen.

Kemudian pada 2024, tercatat persentase anak pengguna internet naik menjadi 73,90 persen.