"Angkanya hampir dua kali lipat. Ini peningkatan yang luar biasa karena waktu itu juga bertepatan dengan adanya COVID-19 sehingga proses belajar mengajar menggunakan internet sebagai sarana mereka untuk tetap bisa belajar. Ternyata hal ini masih berkelanjutan bagaimana anak-anak akhirnya bebas berselancar di dunia maya," kata Arifah Fauzi.

Meningkatnya jumlah anak pengguna internet berbanding lurus dengan kerentanan anak dalam menghadapi potensi kekerasan di ruang digital.

"Ada kesenjangan di mana kecepatan anak-anak kita dalam mengakses internet ini tidak seiring sejalan dengan kemampuan anak untuk mengenali dan menghadapi risikonya," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.