NADIKABAR.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya integrasi kebijakan pemerintah pusat mengenai perlindungan anak di ruang digital ke dalam kebijakan daerah.
"Regulasi yang kita buat di tingkat pusat ini tidak akan berdampak secara maksimal ketika ini tidak diterjemahkan ke dalam kebijakan di tingkat daerah karena perlindungan anak di ruang digital menjadi komitmen pembangunan daerah secara menyeluruh, bukan sekedar program sektoral," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam acara Lokakarya Pengintegrasian Perlindungan Anak di Ruang Digital ke dalam Kebijakan Daerah, di Tangerang, Banten Selasa.
Dalam hal ini, menurut dia, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus mengintegrasikan perspektif hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan.
Sementara Dinas Kominfo berperan mendukung tata kelola dan literasi digital, dan Dinas Pendidikan berperan memperkuat lingkungan belajar yang aman bagi anak.
"Kemudian Bappeda memastikan integrasi dalam perencanaan dan penganggaran dan Biro Hukum Sekda memastikan kesesuaian regulasi dengan kewenangan daerah," kata Arifah Fauzi.
Pengintegrasian kebijakan pusat dan daerah ini penting mengingat tingginya jumlah anak pengguna internet saat ini.
Berdasarkan data dari BPS 2020, persentase anak-anak yang menggunakan internet mencapai 49,59 persen.
Kemudian pada 2024, tercatat persentase anak pengguna internet naik menjadi 73,90 persen.
"Angkanya hampir dua kali lipat. Ini peningkatan yang luar biasa karena waktu itu juga bertepatan dengan adanya COVID-19 sehingga proses belajar mengajar menggunakan internet sebagai sarana mereka untuk tetap bisa belajar. Ternyata hal ini masih berkelanjutan bagaimana anak-anak akhirnya bebas berselancar di dunia maya," kata Arifah Fauzi.
Meningkatnya jumlah anak pengguna internet berbanding lurus dengan kerentanan anak dalam menghadapi potensi kekerasan di ruang digital.
"Ada kesenjangan di mana kecepatan anak-anak kita dalam mengakses internet ini tidak seiring sejalan dengan kemampuan anak untuk mengenali dan menghadapi risikonya," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.