Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui penurunan modal ditempatkan dan disetor melalui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri. Saham tersebut berasal dari buyback yang dilakukan selama periode 2020-2023 dan belum dialihkan karena harga pasar belum memenuhi ketentuan pengalihan minimum.
Penarikan kembali dilakukan untuk menyelesaikan status saham treasuri sekaligus menata struktur permodalan LPKR. Adapun saham yang ditarik kembali memiliki nilai nominal Rp 100 per saham atau seluruhnya sebesar Rp 2.070.060.000.
Dengan keputusan tersebut, modal ditempatkan dan disetor Perseroan akan turun dari Rp 7.089.801.836.900 yang terbagi atas 70.898.018.369 saham menjadi Rp 7.087.731.776.900 yang terbagi atas 70.877.317.769 saham.