NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyisipkan materi tentang keuangan digital hingga literasi keuangan syariah dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Hal tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hari ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Dicky Kartikoyono mengatakan kerja sama ini penting untuk memitigasi berbagai potensi kejahatan di sektor keuangan. Mulai dari pinjol ilegal, scam, fraud, hingga judi online. Literasi diberikan langsung sejak dini di usia sekolah bagi anak-anak Indonesia.
"Kita ke depan akan bisa menyelipkan pemahaman mengenai ekosistem keuangan digital dalam kurikulum kita. Ini sangat penting Bapak Ibu sekalian, betapa besar risiko yang kita hadapi di sistem keuangan ketika kita tidak bisa memahami bagaimana sebenarnya bisnis model yang ada di ekosistem ekonomi keuangan digital," ungkap Dicky dalam sambutannya di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (24/92026).
Menurutnya, siswa yang telah dibekali literasi keuangan dapat lebih produktif sekaligus memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola keuangan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kita ingin generasi muda yang cakap, bijak, produktif dan terlindungi. Cakap karena memahami keuangan, bijak karena mampu memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan, produktif karena pengetahuannya dapat menyertakan nilai tambah, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan terlindungi karena memahami hak, memahami risiko," pungkas Dicky.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan, Bahan Ajar Literasi Keuangan Fase E dan F akan dikemas dalam bentuk bahan bacaan yang disusun oleh tim OJK bersama sejumlah pakar. Materi tersebut nantinya dapat diakses secara gratis melalui laman Rumah Pendidikan.
"Jadi kami punya layanan namanya Rumah Pendidikan yang di situ, di dalamnya salah satunya adalah ruang di mana kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat mengakses buku-buku secara gratis, baik buku mata pelajaran atau buku teks maupun buku-buku pendukung atau buku-buku non-teks. Salah satunya adalah buku tentang literasi keuangan syariah yang disusun oleh OJK," ungkap Abdul Mu'ti.