"Artinya RT, RW dan keluarga yang layak anak. Untuk itu, LPAI juga mendukung pemberdayaan masyarakat dengan membentuk SPARTA yaitu Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga," terangnya.

Kata Seto, RT adalah keluarga yang sangat dekat. Dia mengimbau agar masyarakat tidak terlalu sibuk dengan dunia digital saja hingga tidak saling berkomunikasi. Padahal, namanya saja rukun tetangga, dia mengharapkan warganya pun harus benar-benar hidup rukun.

"Tapi kadang saling tidak rukun, sering tidak peduli, bahkan tetangga sebelah meninggal ada yang tidak tahu. Tahunya melalui dunia digital dan dengan SPARTA tadi, ini memberdayakan masyarakat untuk betul-betul melindungi anak-anak dengan saling berdialog juga berkumpul bersama," ungkapnya.

SPARTA diharapkan mampu mengajak anak-anak di lingkungan terkecil untuk kembali bermain permainan-permainan tradisional seperti gobak sodor dan engrang. Jadi, ada saatnya anak-anak saling bersosialisasi, tapi ada pula saatnya masuk ke dunia digital.