"LPDB Koperasi perlu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko. Instrumen penjaminan menjadi salah satu pilihan yang dapat mendukung upaya tersebut, sehingga mekanisme dan tata kelolanya perlu terus dievaluasi," katanya.
Dia mengatakan pengalaman kerja sama penjaminan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan pentingnya memperkuat koordinasi antara LPDB Koperasi, lembaga penjaminan, perusahaan asuransi, dan pihak terkait lainnya.
Dalam konteks tersebut, kata dia, pialang asuransi berpotensi membantu proses koordinasi dan menjembatani kebutuhan perlindungan dengan pilihan produk atau skema yang tersedia di industri asuransi.
Meski demikian, pemanfaatannya perlu didukung kajian yang memadai, kejelasan ruang lingkup layanan, serta mekanisme kerja sama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.