Di Provinsi Bengkulu, LPPOM memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan halal untuk mendorong kesiapan pelaku usaha menghadapi implementasi kewajiban tersebut.

Penguatan kolaborasi itu salah satunya dilakukan melalui Gerakan Nasional Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 yang diluncurkan di Provinsi Bengkulu pada Kamis (1/10) di Masjid Raya Baitul Izzah, Bengkulu.

Kegiatan yang merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Bengkulu, MUI Pusat, dan MUI Provinsi Bengkulu tersebut dihadiri sekitar 2.000 peserta dari unsur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, serta masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada lima pelaku usaha yang proses pemeriksaan halalnya ditangani LPPOM Provinsi Bengkulu.

Direktur LPPOM Provinsi Bengkulu Dr. H. Abdul Qohar, MHI mengatakan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan gerak bersama dari berbagai pihak.