β€œImplementasi Wajib Halal Oktober 2026 membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. LPPOM Bengkulu siap berkontribusi melalui edukasi, pendampingan, dan layanan pemeriksaan halal agar semakin banyak pelaku usaha memahami dan mampu memenuhi ketentuan jaminan produk halal,” ujar Abdul Qohar.

Ia mengatakan perluasan jejaring dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperluas akses pelaku usaha terhadap informasi dan pendampingan terkait sertifikasi halal.

Penguatan jejaring tersebut berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan LPPOM Provinsi Bengkulu. Kepengurusan periode 2025–2030 resmi dilantik pada Selasa (29/9) di Sekretariat MUI Kota Bengkulu oleh Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati.

Kepengurusan tersebut terdiri atas Abdul Qohar sebagai Direktur LPPOM Provinsi Bengkulu, Dr. Ahmad Walid, M.Pd sebagai Wakil Direktur Bidang Umum dan SDM, serta Junaidi, SE sebagai Wakil Direktur Bidang Keuangan.

Pelantikan turut dihadiri Ketua Umum MUI Kota Bengkulu Prof. Dr. H. Zulkarnain Dali, M.Pd.