Direktur LPPOM Jawa Tengah Ahmad Rofiq mengajak pengurus MUI kabupaten dan kota berperan aktif menyosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha dan masyarakat di wilayah masing-masing.
Menurut dia, jaringan organisasi di daerah dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus membantu pelaku usaha memperoleh informasi dan pendampingan yang dibutuhkan.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dalam rangkaian Mukerda MUI Jawa Tengah tersebut juga diikuti secara daring oleh unsur MUI dan LPPOM dari berbagai daerah di Indonesia.
Melalui kolaborasi dengan MUI dan pemangku kepentingan lainnya, LPPOM Jawa Tengah berharap edukasi dan pendampingan dapat membantu pelaku UMK memenuhi persyaratan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.