NADIKABAR.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat telah mengucurkan dana klaim penjaminan simpanan senilai Rp243,02 miliar guna menyelamatkan uang ribuan nasabah dari empat BPR/BPRS bangkrut di Jawa Barat (Jabar) sepanjang periode 2025 hingga Agustus 2026.

Realisasi pembayaran tersebut mencapai 99,47 persen dari total simpanan layak bayar sebesar Rp245,44 miliar yang mencakup 31.437 rekening milik masyarakat di Jawa Barat.

"LPS telah membayarkan sebesar Rp243,02 miliar dari total simpanan layak bayar sebesar Rp245,44 miliar, artinya sudah 99,47 persen yang sudah kita selesaikan, untuk jumlah rekeningnya sebanyak 31.437 rekening atau 99,53 persen," kata Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga LPS KM Nuruddin dalam Temu Media, di Bandung, Jabar, Sabtu.