Nuruddin mengungkapkan, dari total simpanan yang diverifikasi di Jabar, terdapat simpanan tidak layak bayar sebesar Rp1,58 miliar atau 0,08 persen.

Sebagian besar penolakan klaim tersebut dipicu oleh pemberian suku bunga simpanan di atas batas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS serta keterlibatan nasabah dalam kondisi bank tidak sehat.

Tindakan nasabah yang menjadi penyebab bank tidak sehat, yakni mencapai Rp1,3 miliar (0,53 persen).