NADIKABAR.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelenggarakan lima pelatihan tata kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sepanjang 2026 untuk memperkuat pengelolaan industri.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi mengatakan pelatihan tersebut menargetkan jangkauan sekitar 350 hingga 400 BPR-BPRS guna meningkatkan kemampuan pengelola bank dalam mengenali berbagai risiko sejak dini.

"Kami juga ingin turut mendorong BPR dan BPRS agar terus berkembang dan naik kelas," kata Doddy dalam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perbarindo di Jakarta, Senin.

Doddy menjelaskan materi pelatihan disusun berdasarkan pengalaman LPS menangani bank bermasalah, sehingga pengurus dan pengelola BPR-BPRS dapat memahami berbagai faktor yang berpotensi mengganggu kesehatan serta keberlangsungan usaha perbankan.

"Materi pelatihan ini kami susun berdasarkan pelajaran nyata dari bank-bank yang kami tangani," ujarnya.

Selain pelatihan tata kelola, LPS telah menyelenggarakan 20 sesi sosialisasi dan edukasi bagi BPR-BPRS di berbagai daerah sepanjang 2026 untuk meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan penjaminan simpanan.

Melalui kegiatan tersebut, LPS berharap pengelola BPR-BPRS dapat menerapkan ketentuan penjaminan dengan lebih baik sekaligus memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat mengenai perlindungan simpanan mereka.

LPS bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Agustus 2026 mencatat sebanyak 99,97 persen atau sekitar 15,5 juta rekening nasabah BPR-BPRS masuk dalam cakupan penjaminan penuh per Juni 2026.