Namun, Doddy menekankan bahwa persoalan pada bank yang ditangani LPS tidak mencerminkan kondisi seluruh industri karena sebagian besar BPR-BPRS tetap dikelola dengan baik.
"Tentunya masih banyak BPR dan BPRS yang dikelola dengan baik, dan itu mayoritas, ya," katanya.
Untuk menjaga kondisi tersebut, LPS mengharapkan penguatan integritas pemilik dan pengurus bank, peningkatan efektivitas pengawasan internal, serta penerapan manajemen risiko yang lebih baik.
Doddy juga menekankan pentingnya independensi fungsi dewan komisaris, audit internal, dan kepatuhan, termasuk melalui mekanisme pelaporan pelanggaran yang memberikan perlindungan kepada pelapor.
Dalam penyaluran pembiayaan, BPR-BPRS diharapkan tetap menerapkan analisis kredit secara cermat dan memberikan pendampingan kepada debitur agar peningkatan pembiayaan UMKM sejalan dengan prinsip kehati-hatian.
LPS juga berupaya memperkuat dan memperluas kegiatan pelatihan tata kelola, termasuk menjajaki pemanfaatan mekanisme berbasis digital untuk mendukung peningkatan kapasitas pengelola BPR-BPRS.
"Dengan industri yang kuat, kita tidak hanya menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga membuka lebih banyak kesempatan bagi UMKM untuk berkembang dan memberikan kontribusi kepada perekonomian nasional," tutur dia.