NADIKABAR.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelenggarakan lima pelatihan tata kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sepanjang 2026 untuk memperkuat pengelolaan industri.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi mengatakan pelatihan tersebut menargetkan jangkauan sekitar 350 hingga 400 BPR-BPRS guna meningkatkan kemampuan pengelola bank dalam mengenali berbagai risiko sejak dini.
"Kami juga ingin turut mendorong BPR dan BPRS agar terus berkembang dan naik kelas," kata Doddy dalam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perbarindo di Jakarta, Senin.
Doddy menjelaskan materi pelatihan disusun berdasarkan pengalaman LPS menangani bank bermasalah, sehingga pengurus dan pengelola BPR-BPRS dapat memahami berbagai faktor yang berpotensi mengganggu kesehatan serta keberlangsungan usaha perbankan.
"Materi pelatihan ini kami susun berdasarkan pelajaran nyata dari bank-bank yang kami tangani," ujarnya.
Selain pelatihan tata kelola, LPS telah menyelenggarakan 20 sesi sosialisasi dan edukasi bagi BPR-BPRS di berbagai daerah sepanjang 2026 untuk meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan penjaminan simpanan.
Melalui kegiatan tersebut, LPS berharap pengelola BPR-BPRS dapat menerapkan ketentuan penjaminan dengan lebih baik sekaligus memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat mengenai perlindungan simpanan mereka.
LPS bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Agustus 2026 mencatat sebanyak 99,97 persen atau sekitar 15,5 juta rekening nasabah BPR-BPRS masuk dalam cakupan penjaminan penuh per Juni 2026.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 Oktober menunjukkan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit industri BPR-BPRS pada Agustus 2026 masing-masing tumbuh sebesar 3,22 persen, 3,14 persen, dan 3,37 persen secara tahunan.
Meski industri menunjukkan pertumbuhan positif, Doddy mengingatkan perlunya penguatan kualitas kredit dan pembiayaan.
Pada Agustus 2026, rasio kredit bermasalah bruto (gross non-performing loan/NPL) BPR mencapai 12,8 persen, sedangkan rasio pembiayaan bermasalah bruto (gross non-performing financing/NPF) BPRS sebesar 15,1 persen.
Menurut Doddy, penguatan tata kelola diperlukan untuk menjaga kepercayaan nasabah sekaligus memperkuat peran BPR-BPRS sebagai mitra pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.
"Angka-angka ini tentu menunjukkan bahwa untuk memperkuat perannya sebagai mitra strategis UMKM, BPR dan BPRS perlu memperbaiki kinerjanya," ucap Doddy.
Ia menjelaskan pengalaman LPS menangani bank bermasalah menunjukkan pentingnya pengawasan internal yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan dalam penyaluran kredit, serta persoalan pengelolaan lainnya.
Sejak beroperasi pada 2005 hingga awal Oktober 2026, LPS telah melikuidasi 161 bank, terdiri atas satu bank umum dan 160 BPR-BPRS.
Namun, Doddy menekankan bahwa persoalan pada bank yang ditangani LPS tidak mencerminkan kondisi seluruh industri karena sebagian besar BPR-BPRS tetap dikelola dengan baik.
"Tentunya masih banyak BPR dan BPRS yang dikelola dengan baik, dan itu mayoritas, ya," katanya.
Untuk menjaga kondisi tersebut, LPS mengharapkan penguatan integritas pemilik dan pengurus bank, peningkatan efektivitas pengawasan internal, serta penerapan manajemen risiko yang lebih baik.
Doddy juga menekankan pentingnya independensi fungsi dewan komisaris, audit internal, dan kepatuhan, termasuk melalui mekanisme pelaporan pelanggaran yang memberikan perlindungan kepada pelapor.
Dalam penyaluran pembiayaan, BPR-BPRS diharapkan tetap menerapkan analisis kredit secara cermat dan memberikan pendampingan kepada debitur agar peningkatan pembiayaan UMKM sejalan dengan prinsip kehati-hatian.
LPS juga berupaya memperkuat dan memperluas kegiatan pelatihan tata kelola, termasuk menjajaki pemanfaatan mekanisme berbasis digital untuk mendukung peningkatan kapasitas pengelola BPR-BPRS.
"Dengan industri yang kuat, kita tidak hanya menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga membuka lebih banyak kesempatan bagi UMKM untuk berkembang dan memberikan kontribusi kepada perekonomian nasional," tutur dia.