Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan periode 1 Oktober 2026 hingga Januari 2027. Besarannya sama dengan periode sebelumnya untuk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 19:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Anggito menyampaikan, keputusan mempertahankan TBP mempertimbangkan sejumlah faktor. Pertama yakni kenaikan suku bunga pasar yang relatif terbatas.
Di mana pada Agustus-Oktober 2026 hanya meningkat 4 basis poin untuk rupiah dan valas.
"Kedua, seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua DK OJK tadi, kinerja intermediasi perbankan menunjukkan perkembangan yang positif di DPK tumbuh 8,22% tahunan dan kredit tumbuh 13,26%," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.