Anggito menyampaikan, keputusan mempertahankan TBP mempertimbangkan sejumlah faktor. Pertama yakni kenaikan suku bunga pasar yang relatif terbatas.

Di mana pada Agustus-Oktober 2026 hanya meningkat 4 basis poin untuk rupiah dan valas.

"Kedua, seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua DK OJK tadi, kinerja intermediasi perbankan menunjukkan perkembangan yang positif di DPK tumbuh 8,22% tahunan dan kredit tumbuh 13,26%," jelasnya.