"Jangan sampai bantuan pemerintah kemudian dipersepsikan sebagai jaminan bahwa masyarakat berada dalam kondisi yang sepenuhnya aman. Tetap diperlukan kewaspadaan terhadap potensi praktik-praktik yang tidak semestinya, termasuk penyalahgunaan dan manipulasi, yang secara tidak langsung dapat merugikan serta menggerogoti kepentingan negara," ujar Arsal.
Melalui agenda sosialisasi dan FGD ini, Polri menerjunkan hampir 30 penyidik Satreskrim dari tingkat polda hingga polres jajaran di wilayah administratif Jawa Barat, termasuk Polres Depok dan Bekasi yang berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Arsal berharap ajang diskusi ini membekali penyidik dengan pemahaman teknis pidana perbankan serta membangun komunikasi informal yang erat demi percepatan asset tracing (penelusuran aset) dan penindakan hukum terhadap pemilik bank yang terbukti melakukan fraud.
"Khususnya yang dipilih adalah memang wilayah-wilayah yang ada persoalan-persoalan BPR sehingga bisa segera langsung ditangani," pungkasnya.