NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang berpotensi dibangun di Bali. Namun, keputusan final mengenai lokasi ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Luhut menargetkan realisasi PFII dapat dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Menurutnya, PFII juga berpeluang dilengkapi fasilitas Family Office untuk menarik dana investor global.

"Sebenarnya kita kaitkan juga langsung kepada International Financial Center, yang nanti juga sudah diarahkan presiden untuk kita lakukan mungkin di Bali, waktu dekat ini, mungkin dalam beberapa bulan ke depan, dan di situ juga ada Family Office," kata Luhut di kantor DEN, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Menurut Luhut, Bali menjadi salah satu lokasi yang diminati investor besar, termasuk dari Timur Tengah. Ia mengaku telah berbicara dengan sejumlah pemilik modal yang menyampaikan ketertarikannya terhadap Pulau Dewata.

"Tapi yang saya dengar dari banyak investor-investor besar itu mereka suka Bali. Saya tanya juga sih kenapa suka Bali, 'kita senang di Bali' gitu. Nanti tergantung presiden aja, Presiden mau arahkan di mana," tuturnya.

Luhut menyinggung Singapura yang mampu menarik dana hingga US$ 30 miliar dalam satu kuartal melalui Family Office. Ia melihat peluang serupa bagi Indonesia, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investor global untuk mencari lokasi penempatan dana yang aman.

Meski demikian, kepastian hukum masih menjadi perhatian utama calon investor. Luhut menyebut persoalan tersebut kerap ditanyakan para pemilik modal yang mempertimbangkan untuk masuk ke Indonesia.

Kepastian hukum yang dimaksud berkaitan dengan aturan tindak pidana korupsi yang dinilai memiliki penafsiran terlalu luas. Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

"Tapi yang paling penting kepastian hukum harus jelas juga. Ini saya kira dengan tadi kita sudah bicara banyak dengan Pak Yusril (Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan), dari Wakil Jaksa Agung, KPK sudah bicara, kita cari jalan tengah yang terbaik buat republik ini," tutup Luhut.