NADIKABAR.COM — Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan mediasi terkait warga yang mengeluhkan petasan hingga dini hari saat haul keluarga dan Maulid Nabi. Pihak kelurahan menyampaikan bahwa panitia acara haul dan Maulid Nabi tidak mengantongi izin.

"Kita melakukan mediasi lagi pada Minggu malam pukul 20.00 WIB di aula kantor kelurahan. Kami hadir bersama Polsek Kebayoran Lama, Koramil Kebayoran Lama, satpol PP, dan juga para tokoh masyarakat," kata Lurah Pondok Pinang Dina Roslina Senin (5/10/2026).

Dina mengatakan berdasarkan informasi dari penyelenggara, mereka telah berkoordinasi dengan RT/RW serta babinsa setempat. Namun, kegiatan pada pada Sabtu (3/10) malam tersebut, belum dilengkapi surat izin resmi dari kepolisian.

Peristiwa tersebut kemudian memicu keberatan dari sejumlah warga.Kelurahan menerima informasi adanya tiga warga yang merasa dirugikan dan mengalami tindakan yang dinilai kurang berkenan setelah menyampaikan protes kepada panitia.

Kelurahan kemudian melakukan mediasi dengan menghadirkan pihak penyelenggara dan warga yang merasa dirugikan. Dalam pertemuan tersebut, Dina mengatakan pihak panitia mengakui kegiatan mereka belum mengantongi izin dari kepolisian dan menyampaikan penyesalan atas kejadian yang terjadi.

"Panitia menyadari dan mengakui bahwa kegiatan mereka ini tidak memiliki izin. Kemudian mereka menyesali perbuatan mereka yang mungkin terbawa emosi sehingga ada tindakan indikasi kekerasan yang dirasakan oleh para korban," kata Dina.

Panitia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa dirugikan. Hingga kini, warga yang merasa dirugikan disebut masih meminta waktu untuk mempertimbangkan permohonan maaf tersebut. Kelurahan tetap mendorong penyelesaian secara persuasif dan meminta panitia melakukan pendekatan secara langsung kepada warga.

Dina juga mengimbau masyarakat yang hendak menggelar kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa, kebisingan, atau mengganggu ketertiban agar berkoordinasi dengan RT/RW dan kelurahan serta mengurus izin keramaian kepada kepolisian.

"Setiap kegiatan yang mengundang potensi massa, potensi keributan, kebisingan, atau apa pun lainnya, agar berkoordinasi dan memiliki izin," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya turut bicara soal kericuhan yang terjadi akibat penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di Jakarta Selatan itu. Pramono meminta kegiatan masyarakat tidak mengganggu ketertiban warga sekitar.

"Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Masyarakat keluarga Ibu itu juga kebetulan saya lagi.. itu kan hampir jam 00.30 malam. Kurang lebih jam 02.00 saya membaca itu, kemudian saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan," kata Pramono saat ditemui di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

Pramono menilai penggunaan petasan hingga larut malam tidak seharusnya mengganggu masyarakat. Terlebih, ada warga yang sensitif terhadap suara bising petasan.

"Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih membunyikan petasan dan sebagainya," ujarnya.