Dia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengevaluasi pemenuhan persyaratan teknis perparkiran. Dishub juga diminta tidak memberikan rekomendasi teknis apabila pengelola terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Jupiter meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengevaluasi perizinan parkir serta menindaklanjuti pelanggaran sesuai ketentuan. Menurutnya, perpanjangan izin pengelola parkir juga dapat dipertimbangkan untuk tidak diberikan apabila terdapat dasar hukum dan administratif yang memenuhi persyaratan.
"Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan parkir di Jakarta tidak semata-mata berorientasi pada pendapatan, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat dan para pekerja transportasi online," tuturnya.
Jupiter berharap rekomendasi tersebut bisa membenahi tata kelola perparkiran di Jakarta, baik di fasilitas milik pemerintah maupun swasta, agar lebih transparan, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik.