Menurut Maman, apa yang dimaksud oleh Hashim sebetulnya merupakan temuan di lapangan, banyak pengusaha beromzet besar mencapai Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar malah memecah badan usaha atau PT. Tujuannya, agar tetap terlihat di bawah angka Rp 4,8 miliar demi menikmati fasilitas insentif yang seharusnya diperuntukkan bagi pengusaha kecil.
"Jadi jangan sampai apa ya, disalahartikan seakan-akan saudara-saudara kita yang pengusaha warteg, yang disana-sini itu dikejar-kejar. Enggak lah. Enggak mungkin seperti itulah. Jadi saya pikir kita juga tidak seekstrem itulah gitu loh," imbuh Maman.
Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo menyebut berdasarkan data Bank Dunia, sekitar 35-40% kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat. Apabila ditotal, nilainya mencapai Rp 10.000 triliun.
Dengan angka tersebut, Hashim menilai Indonesia harusnya bisa menempati posisi 12 bahkan 11 sebagai negara terbesar di Indonesia. Hashim kemudian memberikan contoh sederhana mengapa transaksi bernilai jumbo tersebut tak tercatat