Oleh karena itu, manajemen berkomitmen mendampingi sampai proses hukum ini berjalan hingga ada keputusan.

Rully mengungkapkan pula pemeriksaan terhadap nakhoda dan ABK dilaksanakan penyidik Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

"Prinsipnya kami menghormati proses hukum yang ada," tambah Rully bersama Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping, Simson Rihi.