NADIKABAR.COM — Calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendatangi kantor Agrinas Pangan Nusantara untuk membahas penempatan tugas yang dinilai tidak sesuai dengan daerah domisili asalnya. Tercatat, sebanyak 27.099 manajer KDKMP telah menandatangani surat penawaran atau offering letter, 969 orang menolak dan 532 lainnya kadaluwarsa.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan kedatangan para manajer dari berbagai daerah ini membahas soal penempatan yang tidak sesuai domisili. Joao menyebut mereka meminta agar direlokasi.

"Mereka berharap bisa dilakukan relokasi," ujar Joao dikutip dari akun Instagram pribadinya @bung.joaomota, dikutip Kamis (1/10/2026).

Joao menegaskan akan menyampaikan dan memperjuangkan permintaan tersebut ke Kementerian Koperasi. Apalagi, manajer yang datang ini sudah menandatangani offering letter yang diberikan Agrinas.

"Dan kami akan memperjuangkan ke Kementerian Koperasi untuk bagaimana teman-teman yang sekarang sudah menandatangani offering yang sudah kami berikan bisa kalau kita relokasi sesuai dengan desa di mana mereka berada," jelas Joao.

Bagi yang di daerah asal belum terbangun KDKMP, Joao memastikan akan berupaya menahan agar para manajer tidak direlokasi terlalu jauh dari daerah asal mereka.

Sementara itu, bagi manajer dari generasi muda atau yang belum berkeluarga, pihaknya akan membuka ruang diskusi agar penempatan di lokasi baru dapat dilihat sebagai tantangan sekaligus kesempatan belajar menghadapi ragam budaya yang berbeda.

"Kalau di desanya koperasinya belum terbangun kita akan mencoba untuk menahan supaya dia tidak direlokasi terlalu jauh. Nah ini kita akan komunikasikan," jelas Joao.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, buka suara terkait polemik penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditempatkan jauh dari lokasi domisili tempat tinggal hingga lintas provinsi.

Menurutnya untuk saat ini seluruh manajer KDKMP atau lebih dikenal sebagai Kopdes yang telah dinyatakan lolos seleksi untuk menerima dan menandatangani berkas penempatan terlebih dahulu. Hal ini agar status kelulusan mereka tidak gugur dan berstatus tetap sebagai pegawai.

"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

"Nah ditempatkan dulu, diterima. Nah kalau ternyata jauh dari domisilinya, tadi sudah disampaikan oleh Pak Joa (Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara) ya, setelah diterima, artinya statusnya tetap kan sebagai manajer koperasi. Kalau nggak diterima kan gugur. Yang penting diterima dulu," jelasnya lagi.