Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Pegawai Koperasi Usai Dikontrak 2 Tahun
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan status manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tak akan lagi menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) setelah
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 16:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Akhirnya transaksinya minimal harus berapa ya supaya gajiku minimal didapat seperti yang dibayar sama negara melalui Agrinas," jelasnya.
Destry optimistis hal ini dapat berjalan dengan baik. Sebab, di beberapa lokasi KDKMP yang sudah berjalan, perputaran transaksi harian toko koperasi menunjukkan hasil yang positif.
"Kemarin itu ada yang transaksinya itu sudah satu hari Rp 1 juta, yang kita datang ya, satu hari itu transaksi tokonya doang loh, belum jalan semua tuh yang potensi desa, yang dari jualan barang subsidi itu tadi aja sudah ada yang Rp 1 juta," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.