"Iya, betul. Yang yang sudah tanda tangan PKWT sudah dianggap ini, langsung digaji," tegasnya.

Pihaknya mengusulkan agar tanggal penggajian dilakukan pada akhir bulan. "Kita sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25 atau kalau ini kami sedang proses, ya," imbuhnya.