Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Manajer Tetap Digaji Meski Kopdes Belum Beroperasi
Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan semua manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah menandatangani kontrak tetap menerima gaji. Hak ters
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 16:16 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Iya, betul. Yang yang sudah tanda tangan PKWT sudah dianggap ini, langsung digaji," tegasnya.
Pihaknya mengusulkan agar tanggal penggajian dilakukan pada akhir bulan. "Kita sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25 atau kalau ini kami sedang proses, ya," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.