"Saya tidak ngerti itu. Coba ditanya sama orang yang memberikan informasi. Yang jelas, pelaksanaan LSMC saya sudah tidak mengikuti, tidak berkomunikasi," ucapnya.
Ia pun menegaskan bahwa anggaran kegiatan MXGP 2023 sudah digunakan sesuai perencanaan sehingga tidak ada lagi kaitan dengan LSMC 2023.
"Kalau duitnya (anggaran pelaksanaan) sesuai dengan yang direncanakan," ujarnya.
Dinas Pariwisata NTB sebagai penyelenggara kegiatan LSMC 2023 menggandeng sembilan vendor, baik dalam pelaksanaan kegiatan utama yang di bawah kendali Ikatan Motor Indonesia (IMI) maupun kegiatan pendukung.
Sembilan vendor menjalankan kegiatan ini dengan menggunakan anggaran Kementerian Pariwisata yang sebelumnya masih dalam nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp24 miliar. Anggaran disalurkan dalam bentuk Bantuan Pemerintah (Banper) hasil APBN-P 2023.
Namun dari realisasi kegiatan, anggaran Rp24 miliar tersebut tidak habis digunakan. Ada sisa Rp2,5 miliar yang selanjutnya dikembalikan ke pusat sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) usai kegiatan berlangsung.
Munculnya sisa anggaran turut diketahui Jamaludin selaku Kepala Dinas Pariwisata yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan, berdasarkan surat pertanggungjawaban (SPJ).
Selanjutnya, dari realisasi anggaran kegiatan senilai Rp21,5 miliar, muncul temuan Inspektorat NTB senilai Rp2,6 miliar. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Inspektorat Jenderal Kemenparekraf.
Adanya temuan tersebut yang selanjutnya diduga menjadi dasar Kejati NTB menindaklanjuti persoalan ini ke tahap penyidikan.