NADIKABAR.COM — Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTB pada Rabu ini karena alasan pergi ke Jakarta.
"Tidak hadir karena ada kegiatan di Jakarta," kata kuasa hukum Zulkieflimansyah, Hijrat Priyatno, di Mataram, Rabu.
Ia menegaskan bahwa alasan tidak hadir Gubernur NTB periode 2018–2023 tersebut sudah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi NTB secara tertulis dalam bentuk surat.
Perihal materi pemanggilan jaksa yang tidak dapat dihadiri Zulkieflimansyah ini disebut berkaitan dengan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Pemanggilan klarifikasi dari BPK di kantor Kejati NTB," ujarnya.
Dengan adanya surat yang menyatakan tidak hadir karena alasan ada kegiatan ke Jakarta, Hijrat menegaskan bahwa kliennya bukan tidak bersikap kooperatif.
"Karena kebetulan berbenturan dengan kegiatan yang sudah dijadwalkan terlebih dahulu. Klien kami ini tetap kooperatif kok," ucapnya.
Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid yang dikonfirmasi perihal pemanggilan Zulkieflimansyah untuk menjalani pemeriksaan oleh auditor BPK, membenarkan hal tersebut.
"Iya, betul ada panggilannya. Tapi, soal tidak hadir nanti saya konfirmasi dulu," katanya.
Perihal kasus yang menjadi bahan audit BPK, Harun tidak menepis bahwa pemeriksaan ini masih menjadi rangkaian penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) Tahun 2023.
Dalam kasus tersebut, Zulkieflimansyah sebelumnya tercatat hadir memenuhi panggilan penyidik kejaksaan pada Juli 2026. Ia hadir dengan didampingi tim kuasa hukum.
Saat itu, Zulkieflimansyah mengakui bahwa dirinya menjalani pemeriksaan soal penyelenggaraan LSMC 2023.
"Pertanyaannya tidak banyak hanya berkaitan dengan kronologis (pelaksanaan)," ujarnya pada Rabu (22/7).
Dia menyampaikan bahwa saat kegiatan LSMC 2023 berlangsung, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NTB.
Melainkan, Zulkieflimansyah mengaku pada periode akhir jabatan Gubernur NTB sempat mengupayakan agar ada kegiatan bertema "sport tourism" berlangsung.
Tujuannya, untuk mendongkrak jumlah kunjungan pariwisata yang dapat memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat di NTB.
Ia menceritakan bahwa dirinya sebagai inisiator kegiatan ini mengupayakan adanya dukungan anggaran dari pusat dengan membawa proposal kegiatan bernama Motocross Grand Prix (MXGP).
"Tetapi karena hal tertentu, sehingga tidak bisa dicairkan, akhirnya cair setelah saya tidak menjadi gubernur, kemudian barulah dilaksanakan LSMC ini. Bagaimana soal teknis lomba? Kan saya tidak mengerti," kata Zulkieflimansyah.
Perihal adanya kabar keuntungan Rp2,5 miliar dari kegiatan LSMC 2023 yang berlangsung pada 24–26 November 2023 ditampung di Bank NTB Syariah untuk membayar utang pelaksanaan MXGP 2023 yang berlangsung sebelumnya pada periode akhir Juni hingga awal Juli 2023, ia menyatakan tidak memahami hal tersebut.
"Saya tidak ngerti itu. Coba ditanya sama orang yang memberikan informasi. Yang jelas, pelaksanaan LSMC saya sudah tidak mengikuti, tidak berkomunikasi," ucapnya.
Ia pun menegaskan bahwa anggaran kegiatan MXGP 2023 sudah digunakan sesuai perencanaan sehingga tidak ada lagi kaitan dengan LSMC 2023.
"Kalau duitnya (anggaran pelaksanaan) sesuai dengan yang direncanakan," ujarnya.
Dinas Pariwisata NTB sebagai penyelenggara kegiatan LSMC 2023 menggandeng sembilan vendor, baik dalam pelaksanaan kegiatan utama yang di bawah kendali Ikatan Motor Indonesia (IMI) maupun kegiatan pendukung.
Sembilan vendor menjalankan kegiatan ini dengan menggunakan anggaran Kementerian Pariwisata yang sebelumnya masih dalam nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp24 miliar. Anggaran disalurkan dalam bentuk Bantuan Pemerintah (Banper) hasil APBN-P 2023.
Namun dari realisasi kegiatan, anggaran Rp24 miliar tersebut tidak habis digunakan. Ada sisa Rp2,5 miliar yang selanjutnya dikembalikan ke pusat sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) usai kegiatan berlangsung.
Munculnya sisa anggaran turut diketahui Jamaludin selaku Kepala Dinas Pariwisata yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan, berdasarkan surat pertanggungjawaban (SPJ).
Selanjutnya, dari realisasi anggaran kegiatan senilai Rp21,5 miliar, muncul temuan Inspektorat NTB senilai Rp2,6 miliar. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Inspektorat Jenderal Kemenparekraf.
Adanya temuan tersebut yang selanjutnya diduga menjadi dasar Kejati NTB menindaklanjuti persoalan ini ke tahap penyidikan.